BY · DECEMBER 13, 2019
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan arahan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terkait penyusunan standar bagi siswa-siswi Indonesia.
Arahan itu diberikan dalam rangka menyokong program ‘Merdeka Belajar’ yang tengah digalakkan Kemendikbud.Kepada para ahli di BSNP, Nadiem menjelaskan kompetensi-kompetensi apa saja yang diperlukan siswa di masa ini. Katanya, kompetensi itu mulai dari kreativitas, kemampuan daya kolaborasi, daya pikir kritis, logika, pemecahan masalah hingga kemampuan untuk berempati.Untuk itu, Nadiem meminta agar para anggota BSNP menggali betul ihwal standar yang dinilai diperlukan murid itu, untuk kemudian bisa menyusun suatu standar yang memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang dibeberkan di atas.
“Kalau memang konsepnya ‘merdeka belajar’, dan itu arah kita, kita harus tahu kita mau menciptakan manusia seperti apa. Pertama itu dulu, punya kapabilitas apa di masa depan. Menurut saya tantangan masa depan dengan kompleksitasnya yang sangat tinggi, membutuhkan beberapa core kompetensi. Itu adalah kreativitas, kemampuan bekerja sama, critical thinking, computional logic (atau) kemampuan problem solving atau memecahkan masalah, kemampuan berempati,” ungkap Nadiem saat memberi sambutan di Century Park Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/12).
Nadiem mengatakan, untuk mencapai hal tersebut, BSNP perlu mengevaluasi setiap kerangka standar yang disusun dengan pertanyaan terkait sasaran standar tersebut. Sasaran tersebut, kata Nadiem, melibatkan dua unsur di dalamnya, yaitu guru dan murid.
“Jadi kita harus pastikan setiap kali kita menulis kompetensi dasar nasional, baik itu standar kurikulum, standar isi, standar proses, standar prasarana, semua standar itu harus difilter dengan satu pertanyaan: ini apa gunanya bagi murid di masa depan,” bebernya.Selanjutnya untuk guru-guru, Nadiem meminta agar standar-standar yang disusun,mestilah jelas dan bisa diterima dengan baik oleh guru-guru. Harapannya yaitu agar guru bisa mengartikulasikan standar itu dengan baik kepada murid.“Kedua, pada saat kita menulis kompetensi dasar, kita harus menanyakan siapa yang terjemahkan ini? Itu adalah guru. Jadi format dari standar nasional kita yang berhubungan dengan pembelajaran, utamanya itu adalah guru,” ujarnya.Terkait guru, Nadiem menekankan pentingnya penguatan kompetensi guru, khususnya dalam mengartikulasikakan standar-standar itu di dalam ruang kelas. Penguatan itu utamanya bagi guru-guru di daerah-daerah, yang dalam hal daya literasi bisa saja lebih tertinggal daripada guru-guru di kota-kota.
“Jadinya kalau bapak ibu menulis KD (kompetensi dasar) dan KI (kompetensi inti), melakukan FGD (focus group discussion) kepada guru-guru, bukan guru-guru di kota, tapi guru-guru di daerah. Bagaimana mereka menginterpretasikan itu, guru-guru di sekolah yang sosio-ekonominya rendah, waktu mereka membaca kalimat itu mereka mengerti nggak langsung maksud dari kompetensi itu?” tutur Nadiem.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud tengah menggalakkan program ‘merdeka belajar’ bagi siswa-siswi Indonesia.Sebelumnya, dalam pertemuan bersama kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia, Nadiem menjelaskan ada empat program pokok kebijakan pendidikan ‘Merdeka Belajar’. Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), UN, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelas Nadiem pada pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).
Berita: Kumparan.com
No comments:
Post a Comment